Harga Melejit Hingga Rp162 Juta, Benarkah Investasi Bitcoin Menguntungkan?

- Rabu, 29 Juli 2020 | 12:56 WIB
Ilustrasi bitcoin. (freepik)
Ilustrasi bitcoin. (freepik)

Harga bitcoin melejit hingga melewati US$11.200 atau Rp162 juta pada hari ini, Rabu (29/7/2020). Kenaikan harga aset kripto ini membuktikan bahwa bitcoin bisa dijadikan salah satu alternatif investasi, di tengah gempuran perlambatan ekonomi imbas pandemi Covid-19 dan masa kenormalan baru (new normal).

CEO Indonesia Digital Asset Exchange (Indodax) Oscar Darmawan mengatakan kenaikan harga ini menjadi bukti bagi bitcoin sebagai alat investasi yang menarik di saat pandemi. Di saat investasi saham dan crowdfunding merosot, harga bitcoin justru melonjak karena tidak mempan diterjang pandemi Covid-19.

"Bitcoin kembali memuncak (dengan harga) Rp162 juta atau melebihi US$11.200. Ini kali kedua harga bitcoin melewati US$10 ribu di tahun ini sebagaimana yang terus kita informasikan sejak beberapa bulan lalu kalau bitcoin siap melesat dan mengalami tren bullish," ujar Oscar di Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

Oscar mengatakan, pergerakan harga bitcoin terus mengalami peningkatan di masa pandemi, mulai dari Rp66 jutaan pada Maret 2020 lalu dan melonjak menjadi Rp130 jutaan selang beberapa hari. Kemudian harganya menjulang pada April 2020 di posisi Rp150 jutaan, saat ini berada di atas Rp150 juta hingga Rp160 jutaan.

Menurut Oscar, kenaikan harga bitcoin didorong oleh tingginya permintaan dari Amerika Serikat (AS) setelah Kantor Pengawas dan Mata Uang di AS (The Office of The Comptroller of The Currency/OCC) mengeluarkan pernyataan pada 22 Juli lalu. Secara mengejutkan, OCC menyatakan bank-bank di AS diperbolehkan memegang cryptocurrency.

"Kebijakan Pemerintah AS mendorong permintaan terhadap bitcoin meningkat di negara tersebut.  Karena sebelum kebijakan ini dikeluarkan, harga bitcoin bertahan di kisaran Rp132 juta sampai Rp140 juta selama beberapa pekan," jelasnya.

Oscar menambahkan, harga bitcoin akan kembali menanjak secara bertahap. Pasalnya, AS masih akan mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan stimulus perekonomian untuk meningkatkan daya beli domestik mereka sehingga permintaan terhadap bitcoin juga meningkat.

"Tidak hanya di Amerika Serikat, beberapa negara maju seperti di Eropa siap meluncurkan kebijakan yang mempermudah perizinan cryptocurrency (mata uang kripto)," ungkapnya.

Namun demikian, Oscar mengaku kebijakan pemerintah tersebut tidak berpengaruh secara langsung terhadap kenaikan harga bitcoin dan mata uang kripto lainnya. 

"Kebijakan pemerintah hanya memicu daya beli atau meningkatkan permintaan. Bitcoin tidak terpengaruh secara langsung dengan kebijakan pemerintah, hanya permintaan dan supply yang meningkatkan harga bitcoin. Ini juga berlaku bagi kripto lain," tutur dia.

Oscar menegaskan, kilau investasi mata uang kripto tak hanya bitcoin. Berbagai mata uang kripto lainnya juga mengalami pertumbuhan yang hampir serupa di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Selain bitcoin, ada beberapa cryptocurrency yang bagus untuk dikoleksi mengingat beberapa kripto sudah menunjukkan performa yang fantastis selama pandemi dan new normal ini," ucapnya.

Indodax merupakan startup teknologi finansial yang memperdagangkan 72 mata uang kripto seperti bitcoin dan mata uang kripto lainnya, untuk memberikan pilihan yang beragam bagi masyarakat. Indodax menghadirkan aset kripto sebagai sarana investasi aset masa depan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X