Bareskrim akan Periksa 2 Jenderal Soal Upeti dari Djoko Tjandra Hari Ini

- Selasa, 25 Agustus 2020 | 08:34 WIB
Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra (ketiga kanan). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra (ketiga kanan). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo (PU) dalam kasus upeti dari Djoko Tjandra soal red notice. Pemeriksaan itu akan berlangsung pada hari ini.

"NB dan PU akan diperiksa Selasa, 25 Agustus 2020," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

Kedua jenderal polisi itu akan dicecar pertanyaan prihal upeti yang diberikan Djoko Tjandra. Upeti itu diberikan dengan tujuan agar namanya bisa hilang dari daftar red notice.

Selain pemeriksaan terhadap dua jenderal polisi itu, Brigjen Awi mengatakan pihaknya juga memeriksa satu tersangka lain. Satu tersangka itu yakni Tommy Sumardi yang tidak menghadiri panggilan polisi kemarin.

-
Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri), Djoko Tjandra (tengah), dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo (kanan). (Istimewa).

"Yang bersangkutan berjanji hadir, kita tunggu bersama-sama," beber Awi.

Seperti diketahui, kasus hilangnya nama Djoko Tjandra dalam red notice terus diusut oleh Bareskrim Polri. Polri bahkan sudah menetapkan dua jenderal polisi sebagai tersangka karena diduga menerima upeti atau janji dari Djoko Tjandra.

Dua jenderal polisi itu antara lain eks Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Kedua jenderal itu juga sudah dicopot oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dari jabatanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra, dia mengaku memberikan upeti berupa sejumlah uang terhadap dua jenderal polisi itu. Polri belum mengungkapkan berapa jumlah upeti yang diberikan Djoko Tjandra terhadap dua jenderal tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X