Diduga akan Ikut Demo di DPR, 39 Orang Diamankan

- Rabu, 7 Oktober 2020 | 15:15 WIB
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Jajaran Polda Metro Jaya hari ini setidaknya mengamankan 39 orang yang diduga berniat ingin merusuh di aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta. Puluhan orang itu diamankan di berbagai tempat.

"Hari ini memang kita mengamankan 39 orang yang sekarang masih kita datakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Yusri mengatakan puluhan orang itu bukanlah dari elemen buruh maupun dari mahasiswa. Mereka mayoritas masih sekolah dan ada pula yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

"Dimana ada indikasi bahwa 39 ini anak SMA, STM, pengangguran. Tidak ada kaitannya akan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa, ini di luar semua," beber Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan puluhan anak muda itu berniat merapat ke area Gedung DPR RI setelah diundang melalui medsos. Puluhan orang itu diamankan di beberapa tempat di daerah Jakarta.

"Keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Melalui medsos untuk mengundang mereka untuk melakukan acara demostrasi di depan DPR," kata Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya nantinya akan membebaskan puluhan orang itu. Sebelum dibebaskan tentunya puluhan orang itu akan mendapat edukasi dari pihak kepolisian.

"Rencana akan kita datakan nanti kalau memang sudah selesai kita beri edukasi kepada mereka semua untuk mereka keterangan bahwa undangan itu tidak bener dan rencananya setelah itu kembalikan ke orang tua," pungkas Yusri.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X