Kompol Yuni Diamankan Karena Narkoba, Mabes: Bentuk Transparansi Polri yang Ketat

- Kamis, 18 Februari 2021 | 15:19 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri).
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri).

Mabes Polri angkat suara perihal kasus narkotika belasan anggota polisi di Jawa Barat. Mabes Polri menyebut pengungkapan kasus itu merupakan bentuk transparansi dan bukti ketatnya pengawasan internal Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Kombes Ramadhan menyebut kasus ini membuktikan jika pengawasan internal Polri sangat kuat.

"Ini artinya pengawasan yang dilakukan Polri sangat ketat dan ini bagian dari transparansi," kata Kombes Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Ramadhan menyebut pengawasan internal dilakukan Propam kepada setiap anggota polisi secara berjenjang.

"Yang jelas setiap anggota tetap dilakukan pengawasan secara berjenjang," beber Ramadhan.

Baca Juga: Tak Ingin ke Indonesia, Dayana: Saya akan Lebih Populer di Rusia

Sekedar informasi, kabar mengejutkan datang dari institusi Polri. Seorang Kapolsek wanita berpangkat Kompol terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek itu disebut-sebut merupakan Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Total ada 12 orang termasuk Kapolsek yang diamankan oleh Propam dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini.

Kasus itu sendiri terungkap dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Propam Mabes Polri. Propam pun turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X