PKS Duga Ada Tujuan Politis Usai Istana Tutup Pintu Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

- Jumat, 19 Februari 2021 | 13:02 WIB
Ilustrasi logo PKS. (Instagram/@pk_sejahtera).
Ilustrasi logo PKS. (Instagram/@pk_sejahtera).

Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi menduga terdapat tujuan strategis dan politis yang ingin dicapai pemerintah usai menutup pintu revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

Apalagi Partai Politik yang masuk dalam koalisi pemerintah pun sepemandangan ihwal tak perlu adanya revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

“Tentu pemerintah dan koalisi parpol pemerintah punya tujuan strategis dan tujuan politis yang ingin mereka capai,” ujar Nabil kepada Indozone, Jumat (19/2/2021).

Nabil pun menyoroti argumentasi pemerintah ketika ‘ngotot’ melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. 

Kini pernyataan tersebut pun berbanding terbalik dengan situasi yang ada sekarang ini. Dengan demikian, menjadi alasan Pilkada 2022 dan 2023 tak dijalankan.

“Terlebih lagi seluruh argumentasi pemerintah ketika ngotot menyelenggarakan pilkada serentak 2020 lalu ternyata mereka bantah sendiri ketika saat ini menginginkan pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan dan menjadi diserentakan di 2024,” jelasnya.

Sebelumnya diwartakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada.

"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan," ujar Pratikno dalam siaran pers yang diterima dari Biro Pers Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (16/2/2021) dikutip dari Antara.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X