The Jungle Waterpark Siap Buka Kembali Setelah Bayar Denda Rp10 Juta

- Sabtu, 20 Februari 2021 | 16:13 WIB
The Jungle Park buka kembali usai bayar denda Rp10 juta. (photo/Istimewa)
The Jungle Park buka kembali usai bayar denda Rp10 juta. (photo/Istimewa)

Satpol PP Kota Bogor telah membuka segel penutupan wahana air The Jungle Waterpark di Bogor Nirwana Residence (BNR). Pelepasan segel dilakukan usai The Jungle Waterpark membayar denda Rp10 juta pada 15 Februari 2021.

Adapun pelepasan segel dilakukan oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana yang disaksikan oleh General Manager The Jungle pada Jumat 19 Februari 2021.

Dengan demikian, per hari itu juga wisata air The Jungle Park bisa kembali buka dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Terkait pelepasan segel ini, General Manager The Jungle Firanto mengaku senang. Sebab, pandemi Covid-19 membuat sulit perusahaan dan kehidupan para karyawan.

"Jadi dengan diperbolehkannya kami beroperasi membawa semangat tersendiri bagi kami," kata Firanto, dalam keterangannya, Sabtu (20/2/2021).

Ia menambahkan, pihaknya tak ingin terlibat dengan masalah yang sama, sehingga akan terus melakukan berbagai evaluasi mengenai pengawasan disipilin protokol kesehatan sesuai arahan Pemkot Bogor.

"Sebenarnya kami bisa beroperasi setelah tiga hari penyegelan namun dirinya memutuskan buka kembali hari Sabtu karena membutuhkan waktu untuk persiapan yang lebih baik lagi. Kami sudah mengevaluasi semuanya, termasuk salah satunya melakukan penambahan CCTB di sepuluh titik area wahana guna memudahkan pihak kami memantau potensi kerumunan. Untuk wahana kolam ombak kami juga akan memperketat jumlahnya," tuturnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X