Mudik Lokal Diizinkan Kemudian Dilarang, Warga Harus Patuh yang Mana?

- Jumat, 15 Mei 2020 | 14:12 WIB
Petugas kepolisian melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19 kepada pengendara yang melintas di Denpasar, Bali (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Petugas kepolisian melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19 kepada pengendara yang melintas di Denpasar, Bali (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengizinkan warga melakukan mudik lokal asalkan tetap mengedepankan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mudik lokal yang dimaksud yaitu hanya berada di sekitaran wilayah Jabodetabek saja.

"(Silahturahmi keluarga hanya di wilayah Jabodetabek) Boleh, nggak ada masalah kalau itu," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Benyamin saat dihubungi wartawan, Kamis (14/5/2020).

Benyamin mengatakan, mudik lokal seperti di Jabodetabek tidak ada aturannya. Namun, para pemudik lokal harus mengikuti aturan PSBB yang berlaku.

Aturannya tetap sama yakni tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. Masyarakat juga diwajibkan berkendara dengan jumlah penumpang tidak melebihi aturan yang tercantum dalam PSBB.

Namun, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Syafrin Liputo justru melarang warga di Jabodetabek untuk mudik lokal.

Larangan tersebut mengingat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlangsung di wilayah DKI.

"Artinya, kalau mudik (lokal) otomatis tidak diperbolehkan," kata Syafrin di Jumat (15/5/2020).

Pihak Dishub akan mengintensifkan penjagaan di 33 cek poin di Ibu Kota sehingga tak ada warga yang bisa mudik lokal di kawasan Jabodetabek.

Jika ada warga yang masih tetap nekat pergi akan disuruh putar balik ke rumah masing-masing.

"Kita putar balikkan. Sekarang itu sudah terbit Pergub 41 tentang penegakkan sanksi di sana. Jadi akan kita kenakan sanksi sesuai dengan Pergub 41," kata Syafrin di Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Dia meminta dan mengimbau, tahun ini aktivitas silaturahmi setelah merayakan hari yang fitri dengan sanak saudara ditunda terlebih daahulu atau dilakukan melalui daring.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X