Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Sempat Jual Hp untuk Kabur

- Senin, 28 September 2020 | 16:41 WIB
Konferensi pers kasus pelecehan seksual saat rapid test di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (28/9/2020). (Humas Polda Metro Jaya)
Konferensi pers kasus pelecehan seksual saat rapid test di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (28/9/2020). (Humas Polda Metro Jaya)

Tersangka kasus pelecehan dan pemerasan saat rapid test di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berinisial EFY berhasil ditangkap di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara usai melarikan diri. Usut demi usut ternyata EFY sempat menjual ponselnya (Hp) untuk biaya melarikan diri.

"Tersangka berniat melarikan diri dibuktikan dengan dijualnya dua Hp untuk membiayai tersangka dan teman wanitanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Senin (28/9/2020).

Uang hasil penjualan Hp itu digunakan untuk melarikan diri melalui jalur darat. Pelarian itu berlabuh hingga ke wilayah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.

"Perjalanan darat menggunakan bus umum dari Jakarta menuju ke Balige," beber Yusri.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari viralnya pengakuan wanita yang menjadi korban pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta. Tak hanya dilecehkan, dia juga mengaku diperas oleh diduga oknum dokter di sana.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga sudah jemput bola dengan mendatangi korban di Bali untuk melakukan pemeriksaan terkait kronologi kasus itu. Korban juga sudah resmi melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

Setelah melewati proses penyidikan yang panjang, akhirnya polisi menetapkan seorang petugas medis berinisial EFY sebagai tersangka. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, EFY dikabarkan menghilang alias melarikan diri dan berhasil ditangkap di wilayah Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X