Ngaku Bisa Datangkan Pedang Samurai Jepang, Dua Dukun di Malang Tipu Korban Rp18 Miliar

- Kamis, 24 September 2020 | 06:51 WIB
AH dan S saat diamankan Polres Batu. (Instagram/@devina_jasmine_wijaya)
AH dan S saat diamankan Polres Batu. (Instagram/@devina_jasmine_wijaya)

Atim Hariono (AH) dan Sutris (S), dua pria di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, yang mengaku sebagai dukun, sukses meraup keuntungan besar dari seorang korban mereka, dengan mengaku bisa mendatangkan katana (pedang panjang dan melengkung yang biasa dipakai oleh para samurai) dari Jepang.

Tak tanggung-tanggung, dari korban, mereka berdua mendapatkan uang sebanyak Rp18 miliar. Korban terpikat lantaran kepadanya dua dukun gadungan itu mengaku bisa mendatangkan katana jenis King Roll, salah satu katana terbaik di Jepang, yang harganya mencapai triliun jika dirupiahkan.

Dalam menjalankan aksinya, AH dan S berpura-pura menjalankan berbagai ritual. Ritual itu, mereka katakan kepada korban, dimaksudkan agar pedang katana itu bisa sampai ke Indonesia dengan mulus.

Dengan modus berbagai ritual inilah korban sedikit demi sedikit ditipu. Setiap kali mengadakan ritual, yang sudah berlangsung sejak 2016, AH dan S selalu meminta sejumlah uang kepada korban. 

Korban percaya begitu saja karena setiap kali meminta uang, AH dan S menjanjikan bahwa uang yang ia berikan akan dikembalikan dalam jumlah berlipat ganda.

Tahun demi tahun berganti hingga tak terasa sudah empat tahun dan katana yang dijanjikan itu belum juga diterimanya, korban pun akhirnya tersadar bahwa dirinya telah ditipu. Itupun setelah anaknya yang menyadarkan, setelah melihatnya banyak struk bukti transfer di rumah mereka. Anaknya itu pula yang lantas melaporkan apa yang dialami orang tuanya ke Polres Batu, Malang.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menjelaskan, korban sejatinya sudah mulai mengendus penipuan yang dialaminya sejak dua tahun terakhir. Namun karena diancam oleh pelaku, bahwa samurai itu akan gagal didatangkan, korban pun terpaksa terus menyerahkan uang demi uang kepada pelaku yang masih merupakan tetangganya itu. Korban, kata dia, memberikan uang secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai.

"Karena korban khawatir tidak mendapatkan keuntungan berlipat, ia rela mengeluarkan biaya secara berkelanjutan," kata Harviadhi, seperti dikutip Indozone.id dari akun Instagram @devina_jasmine_wijaya.

AH dan S kini telah diamankan oleh Polres Batu. Dari keduanya, selain puluhan ATM, buku rekening berbagai bank, dan sejumlah bukti resi transfer sejak tahun 2016, polisi juga menyita alat-alat yang dipakai untuk ritual seperti dupa, keris, buku mantra dan doa, mobil Toyota Avanza, dan mobil Taft. AH dan S dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan. 

Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menerangkan kasus ini terungkap berkat kejelian anak korban, yang curiga melihat banyaknya struk bukti transfer yang dilakukan ibunya.

"Ada yang unik waktu itu. Saat kita pertemukan ibu pelapor (korban) dan tersangka, ibunya tidak menyadari kalau dirinya telah menjadi korban penipuan AH dan SS. Bahkan sebelum diamankan petugas, pelaku mengaku tidak pernah mandi. Karena jika sampai mandi, ilmunya bisa luntur," kata Jeifson.

Sementara itu, AH dan S membantah telah menipu sebanyak Rp18 miliar, seperti yang dilaporkan korban. Mereka mengaku kalau mereka menipu Rp5 miliar.

"Fungsi buku dan alat ritual saya gunakan untuk meyakinkan dan memperdaya korban agar percaya. Sebenarnya samurai (pedang katana) itu saya pesan ke teman. Sisanya uang untuk biaya hidup dan judi," katanya.

Sedangkan S mengaku hanya disuruh berpura-pura mencari pedang katana ke Jepang oleh AH. Padahal pedang katana itu ia dapatkan dari pedagang pinggir jalan. Dari AH, S mengaku menerima uang Rp500 juta.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X