Mengingat Kembali 21 Mei 1998 Lengsernya Soeharto Setelah 32 Tahun Berkuasa

- Kamis, 21 Mei 2020 | 13:59 WIB
Jend TNI (Purn) Soeharto dilantik menjadi Presiden RI periode 1988-1993 dalam Rapat Paripurna ke-11 MPR di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (11/3/1988). (ANTARAFOTO/N04)
Jend TNI (Purn) Soeharto dilantik menjadi Presiden RI periode 1988-1993 dalam Rapat Paripurna ke-11 MPR di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (11/3/1988). (ANTARAFOTO/N04)

Tepat di hari ini 21 Mei, Soeharto diturunkan jabatannya sebagai Presiden setelah 32 tahun berkuasa. Kala itu, seluruh masyarakat Indonesia yang diwakili ribuan mahasiswa dari seluruh penjuru negeri meminta agar Pemerintah Orde Baru segera lengser.

Kala itu, Soeharto menyampaikan pidatonya yang berisi:

"Menurut ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan fraksi yang ada di dalamnya, maka dengan ini saya menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini, Kamis 21 Mei 1998," ucapnya.

Tahun 1996 mulai terjadi desakan yang begitu kuat untuk meminta Soeharto turun jabatan. Gerakan ini diprakarsai oleh ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat. Desakan kian memanas saat Soeharto kembali menduduki kursi Presiden di tahun 1997. Berlanjut tahun 1998, amarah masyarakat tak bisa lagi dibendung.

Terjadilah demonstrasi besar-besaran dalam kurun waktu yang cukup panjang dari awal tahun. Tak sedikit mahasiswa yang gugur dalam demonstrasi tersebut. Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan yakni tewasnya mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998. Sederet nama dinyatakan dibunuh oleh aparat, Hafidin, Roiyan, Hery Hartanto, Hendriawan, dan Elang Mulya Lesmana.

-
Ilustrasi demonstrasi mahasiswa. (ANTARAFOTO/Reno Esnir)

 

Situasi semakin memburuk, demonstrasi di mana-mana, penjarahan tak lagi bisa diatasin bahkan inflasi tinggi membuat perusahaan melakukan PHK besar-besaran. Hingga akhirnya tepat 21 Mei 1998, pukul 09.00 WIB, Soeharto menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan Soeharto disambut ucapan syukur dari seluruh rakyat Indonesia. Mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat melakukan sujud bersama.

Begitu banyak hal yang mendasari penurunan Soeharto, salah satunya penindak tegas pelaku korupsi dan kebebasan berpendapat. Oleh sebab itu, saat dijalankan era reformasi terbitlah sejumlah undang-undang baru diantaranya UU Pemberantasan Korupsi, UU Kebebasan Berpendapat, Kebebasan Pers dan masih banyak lagi.

Setelah 22 tahun reformasi, masyarakat Indonesia yang kembali diwakili mahasiswa kembali merasa dikhianati. Mereka meneriakkan 'Reformasi Dikorupsi'.

-
Ilustrasi demonstrasi mahasiswa. (ANTARAFOTO/Rahmad)

 

Tak jauh berbeda dengan tuntutan di tahun 1998. Mereka menolak pengesahan RUU KPK, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Minerba serta kasus kriminalisasi aktivis dan isu kerusakan lingkungan.

Peristiwa yang terjadi pada September 2019 ini sempat melumpuhkan Jakarta. Ratusan bahkan ribuan pelajar SMP, SMA dan Mahasiswa berorasi dan melakukan aksi demi memperjuangkan tuntutan yang sama. Rangkaian peristiwa tak kalah menghebohkan, mulai dari kejadian salah tangkap pelajar, jatuhnya korban luka sampai meninggal dunia.

Hingga kini pemerintah bersikukuh akan tetap mengesahkan RUU KPK dalam waktu yang belum ditentukan. Tentu ini semakin menambah kekecewaan yang begitu besar.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X