Polri Tindak Lanjuti Laporan Kasus Abu Janda Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

- Jumat, 29 Januari 2021 | 19:34 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial. Polri sendiri menegaskan akan memproses laporan tersebut

"Laporan tersebut ya, yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani Polri untuk ditindaklanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (29/1/2021)

Rusdi menyebut saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Untuk perkembangan kasus itu ke depan, Rusdi mengatakan pihaknya akan mengapdet perkembangan kasus itu ke media.

"Kita pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari LP yang kemarin dibuat oleh pelapor, sementara. Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan," beber Rusdi.

Baca Juga: PDIP Ngaku Sudah Siapkan Nama untuk Pilkada DKI, Apakah Risma akan Diusung?

Sekedar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri karena cuitannya di media sosial. Dia dituding mengucapkan kalimat mengandung rasis yang ditujukan ke Natalius Pigai.

Kalimat yang dituding rasis yaitu kalimat 'evolusi'. Abu Janda dilaporkan oleh KNPI.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X