Polis Tak Melihat Adanya Unsur Pelanggaran di Pesta Ulang Tahun yang Dihadiri Raffi cs

- Senin, 18 Januari 2021 | 18:30 WIB
Raffi Ahmad cs hadiri pesta ulang tahun. (photo/Instagram/@anyageraldine/@aurelie)
Raffi Ahmad cs hadiri pesta ulang tahun. (photo/Instagram/@anyageraldine/@aurelie)

Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya tak melihat ada unsur pelanggaran protokol kesehatan di acara ulang tahun Ricardo Gelael, yang dihadiri Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya.

Acara ulang tahun itu jadi sorotan karena Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya berfoto tanpa menggunakan masker.

Padahal di pagi harinya, Raffi Ahmad baru saja menerima vaksin virus corona di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus ini menjadi sorotan karena pesta tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan.

Terkait kasus ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, bahwa kasus itu tak terbukti melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

"Unsur persangkaan di Pasal 93 itu tidak ada, karena cuma 18 orang disitu," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polres Depok, Senin (18/1/2021).

Lebih jauh Yusri menyebut acara pesta itu sudah menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang diterapkan antara lain pengetesan swab antigen sebelum masuk dalam ruangan pesta tersebut.

"Masuk dengan prokes, ada sudah kita periksa semuanya, ada swab antigen, isinya cuma 18 orang orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," beber Yusri.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X