Nyaris Seribu Orang Tertipu Toko Murah GrabToko, Kerugian Rp17 Miliar!

- Rabu, 13 Januari 2021 | 11:23 WIB
GrabToko (Instagram/grabtokoid)
GrabToko (Instagram/grabtokoid)

Polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Yudha Manggala Putra (33) terkait kasus penipuan toko daring GrabToko dan pencucian uang.

"Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, Selasa (12/1/2021).

Modusnya adalah dengan cara membuat website bernama GrabToko (www.grabtoko.com) yang menawarkan berbagai macam produk elektronik dengan harga sangat murah.

Namun, selah konsumen berbelanja ternyata barang tidak kunjung dikirimkan. Dari 980 konsumen yang memesan, hanya 9 orang yang menerima pbarang pesanan. 9 barang itu juga dibeli pelaku dari ITC dengan harga normal.

Yudha menyewa kantor di kawasan Kuningan, Jaksel dan merekrut 6 karyawan yang kerjanya menenangkan konsumen yang terus bertanya soal barang pesanan yang tidak kunjung datang.

Keenam CS itu dibekali laptop hasil menyewa dari orang lain. Total kerugian atas kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp17 miliar dari pihak iklan dan pembeli.

Yudha juga diduga menginvestasikan uang hasil kejahatannya dalam mata uang kripto. Atas perbuatannya, Yudha terancam penjara 6 tahun dan atau denda maksimal Rp1 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X