Kemendagri: Ada Atau Tidak Ada Pilkada, Protokol Kesehatan Tetap Harus Diterapkan

- Rabu, 16 September 2020 | 14:35 WIB
Simulasi Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Simulasi Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar mendorong seluruh pemerintah daerah (Pemda), baik yang menyelenggarakan Pilkada maupun tidak untuk menindaklanjuti Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Ada pilkada atau tidak ada pilkada protokol kesehatan itu harus ditegakkan, sudah ada undang-undangnya, sudah ada Instruksi Presidennya, sudah ada Instruksi Mendagri, sudah ada Perkadanya. Jadi protokol kesehatan itu memang wajib ditegakkan ada Pilkada maupun tak ada Pilkada," kata Bahtiar di Jakarta.

Bahtiar menambahkan, khususnya untuk 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 sanksi dari melanggar protokol kesehatan tentu akan berlipat, pasalnya ada dua peraturan yang menjadi payung hukum penerapan protokol kesehatan, yakni: Perkada dan aturan dari penyelenggara Pemilu (PKPU dan Peraturan Bawaslu).

“Apalagi di daerah yang Pilkada, hukumnya double di daerah Pilkada itu karena ada peraturan-peraturan yang dibuat oleh Penyelenggara Pemilu untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, asalkan ada kerjasama untuk menyukseskan Pilkada Serentak maka tahapan Pilkada selanjutnya, secara optimis dapat berjalan lebih baik. Ia juga mengajak agar semua pihak terkait menjadikan Pilkada sebagai instrumen atau alat untuk menangani atau perlawanan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

“Harapan kita output Pilkada ini benar-benar menghasilkan kepala daerah yang memiliki pemahaman, wawasan, inovasi, gagasan bagaimana memajukan daerah. Bagaimana daerah tetap bisa membangun, bagaimana masyarakat tetap bisa bekerja, bagaimana masyarakat di daerah itu bisa tetap maju berkembang di tengah kondisi saat ini,” tuturnya.

Selain itu, Bahtiar kembali mengingatkan untuk para bakal paslon agar membuat pakta integritas secara mandiri sehingga dapat bertanggung jawab sepenuhnya terhadap diri dan tim suksesnya, apabila melanggar protokol kesehatan. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X