Pemerintah Amerika Mendakwa 5 Hacker Tiongkok yang Retas Ratusan Situs di Negaranya

- Kamis, 17 September 2020 | 16:21 WIB
Ilustrasi Hacker. (INDOZONE).
Ilustrasi Hacker. (INDOZONE).

Departemen Pengadilan telah mendakwa para hacker asal Tiongkok yang diduga telah meretas lebih dari 100 situs perusahaan di Amerika. Mereka terdiri dari lima warga Tiongkok yang sempat menjadi buronan FBI beberapa waktu lalu

Mulai dari perusahaan software, perusahaan provider, perusahaan sosial media, sampai universitas. Perusahaan yang diincar itu ada di dalam negeri atau di luar negeri.

Melansir dari Reuters, para pejabat di Amerika Serikat memang tidak langsung menuduh bahwa mereka bekerja di bawah komando pemerintahan Tiongkok di Beijing. Namun pihak Amerika kesal kepada otoritas Tiongkok yang seolah menutup mata atas kasus kejahatan cyber di dunia maya ini.

"Kami tahu pihak berwenang Tiongkok setidaknya mampu melakukan seperti otoritas penegak hukum di sini dan di negara manapun untuk yang berpikiran serupa dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan komputer. Tapi mereka memilih untuk tidak melakukannya,” ungkap Wakil Jaksa Agung Jeffrey Rosen yang dikutip dari Reuters.

Rosen lebih lanjut menyebutkan bahwa salah satu terdakwa telah berbohong kepada terdakwa lainnya, bila dia "sangat dekat" dengan Kementerian Keamanan Negara Tiongkok dan akan dilindungi. Kecuali jika sesuatu yang sangat besar terjadi.

"Tidak ada pemerintah yang bertanggung jawab secara sadar melindungi penjahat dunia maya yang menargetkan korban di seluruh dunia dalam tindakan pencurian tingkat tinggi seperti ini," kata Rosen.

Sementara itu, Kedutaan Besar Tiongkok di Washington tidak segera membalas email untuk meminta komentar. Beijing telah berulang kali membantah bertanggung jawab atas aksi peretasan yang kini tengah menghadapi tumpukan dakwaan dari otoritas AS.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X