Kasus Djoko Tjandra Diduga Melibatkan Politisi Lain

- Rabu, 16 September 2020 | 08:53 WIB
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Setelah eks politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya, ditetapkan tersangka dalam kasus Djoko Tjandra, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, berharap KPK, Polri, dan Kejaksaan bisa mengungkap tuntas dugaan keterlibatan politisi lain.

Menurut Boyamin, posisi Jaya sebagai politisi baru di Jakarta, disanksikan bisa berhubungan langsung dengan Djoko Tjandra. Dalam pernyataan tertulisnya, Boyamin mengatakan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung perlu menelusuri keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR yang berhubungan dengan bidang kerjanya.

"Sepanjang ada buktinya, penyidik harus menelusuri adanya dugaan itu," kata Boyamin seperti dilansir Antara, Selasa (15/9/2020).

Lebih lanjut, Boyamin menjelaskan apa yang diungkap mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella, soal dugaan keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR, sudah semestinya ditelisik untuk menegaskan berlakunya asas persamaan di muka hukum.

Setidaknya, Boyamin menyarankan penyidik untuk memeriksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk membuat terang kasus yang menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersebut.

Capella yakin Jaya bukan pemain tunggal, namun ada orang berpengaruh di balik dia, sebab secara logika dia bukan siapa-siapa dalam kaitan dengan Djoko Tjandra.

Menurut dia, semua fakta belum terbuka karena Jaya belum diperiksa, sebab yang bersangkutan masih menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Semua pertalian Andi Irfan dengan pihak di belakangnya harus diungkap," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X