Soal Mudik Lebaran, Begini Saran Pimpinan DPR ke Pemerintah

- Selasa, 23 Maret 2021 | 14:15 WIB
Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (22/4/2020). (INDOZONE)
Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (22/4/2020). (INDOZONE)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran 1441 H/2021M. Pimpinan DPR memberikan saran kepada pemerintah jika benar mudik lebaran diperbolehkan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyarankan agar pemerintah membuat aturan khusus yang mendetail terkait mudik lebaran saat pandemi Covid-19.

"Saya kira, kalau memang diizinkan (mudik), perlu ada aturan khusus yang mengatur soal itu (mudik)," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Kata Dasco, aturan tersebut perlu adanya jika mudik diperbolehkan lantaran dia tak mau menjadi sebuah momen lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Jangan sampai usaha yang sudah susah payah, kemudian berbulan-bulan mengatasi lonjakan Covid-19, ini karena libur 3-4 hari menjadi sia-sia," tegas Dasco.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tak melarang masyarakat untuk mudik lebaran pada tahun 1442 H/2021 M.  Hanya saja mudik lebaran tahun ini akan ada mekanisme protokol kesehatan yang ketat dari Satgas Covid-19.

"Mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang (Mudik). Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme akan kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing kepada mereka yang akan bepergian," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X