Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan berjalan meninggalkan ruangan usai menjadi saksi dalam sidang secara daring di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan menjadi lahan sawit di Provinsi Riau pada 2014.
Selain Zulhas, jaksa penuntut KPK juga meminta mantan Gubernur Riau Annas Maamun, untuk bersaksi. Annas Maamum akan bersaksi secara online dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan 3 tersangka pada 29 April 2019 yang terdiri dari perseorangan dan korporasi, yaitu Legal Manager PT Duta Palma Group 2014 Suheri Terta, PT Palma, dan pemiliki PT Darmex Group/PT Duta Palma Surya Darmadi.