Polisi Koboi yang Tembak Anggota TNI Ditindak Tegas, Polisi Tembak Laskar FPI Belum Jelas

- Kamis, 25 Februari 2021 | 17:58 WIB
Bripka Cornelius Siahaan (kiri); 6 laskar FPI yang ditembak mati. (Ist)
Bripka Cornelius Siahaan (kiri); 6 laskar FPI yang ditembak mati. (Ist)

Bripka Cornelius Siahaan, anggota Polsek Kalideres yang menembak mati tiga orang di Kafe RM di wilayah Cengkareng akan ditindak tegas oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Tidak cuma dicopot dari keanggotan Polri, Cornelius juga akan dihukum pidana.

"Tersangka akan kami proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri. Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers, Kamis (25/2/2021).

Berbeda dari Cornelius, sampai sekarang polisi yang menembak mati 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), masih belum jelas tindakan yang diberikan terhadap mereka.

Bahkan, identitas polisi yang menembak pun sampai sekarang belum diungkap ke publik.

Menurut Komnas HAM berdasarkan hasil penyelidikan mereka, ada dua orang polisi yang menemkan 4 laskar FPI. Komnas mengaku sudah mengantongi identitas mereka, termasuk pangkatnya.

Adapun Cornelius Siahaan, kini sudah diamankan. Cornelius berbadan tambun, berkulit gelap. Lehernya besar seperti beton.

Adapun tiga korban tewas yang ditembaknya, adalah Martinus Riski Kardo Sinurat (anggota TNI AD /Keamanan RM kafe), Feri Saut Simanjuntak (waiter bar), dan petugas kasir bermarga Manik. 

Sedangkan satu korban luka adalah manager kafe bermarga Hutapea.

Aksi penembakan yg dilakukan Cornelius itu terjadi Kamis, 25 Februari 2021, sekira jam 04.30 WIB. 

Dalam peristiwa penembakan itu ada tiga saksi, yakni Rustam Efendi (bartender RM kafe), Samsul Bahri (keamanan RM kafe), dan Yakub Malik (keamanan RM kafe).

Aksi brutal ini berawal, saat pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama PEGI dan langsung memesan minuman, karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp.3.335.000. 

Namun pelaku tidak mau membayar. Selanjutnya korban SINURAT selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut. 

Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian. Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan dijemput temannya dengan menggunakan mobil. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X