Baru-baru ini ada seorang pria berinisial RH (30), asal Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyamar di media sosial (medsos) sebagai cewek sebut saja "Mawar".
Karena ulah pria tersebut, ia berhasil menipu 40 pria hibung belang dari hasil menyamarnya di medsos.
"Dari pengakuannya, sudah 40 orang yang dia layani," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, di Mataram, Senin (8/6) dilansir ANTARA.
Namun, pelaku yang diberikan kesempatan dihadirkan ke hadapan wartawan di ruang Satreskrim Polresta Mataram mengelak bahwa dirinya melayani nafsu para pria hidung belang.
Melainkan RH yang menjual jasanya via online dengan menampilkan foto profil cewek di media sosialnya mengaku hanya melayani pijat dengan tarif seharga Rp300 ribu.
"Saya hanya memijat, saya menyesal," ujar RH.
Dengan cara mengubah penampilan sebagai sosok seorang perempuan, RH melayani para pelanggan langsung dari kamar indekosnya.
Lalu, agar tipu muslihatnya tidak terbongkar, RH yang menyamar sebagai perempuan berjilbab hanya mau melayani para pelanggannya dengan kondisi kamar yang gelap.
Foto profil dengan wajah seorang cewek itu diakuinya milik teman sekolah ketika masih duduk di bangku SMP. Pelaku mendapatkan foto tersebut via akun facebook cewek itu yang kini berstatus sebagai pelapor.
Akibat perbuatannya, yakni mengakses foto pelapor tanpa izin dan menggunakannya untuk hal yang tidak lazim hingga mengakibatkan nama baik pelapor tercemar, RH terancam Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).