Koboi Viral Todongkan Pistol di Jakbar Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

- Jumat, 5 Februari 2021 | 14:27 WIB
Kolase video aksi koboi jalanan di Jakbar. (Instagram/@jktinformasi).
Kolase video aksi koboi jalanan di Jakbar. (Instagram/@jktinformasi).

Pria berinisial F (25) yang viral karena bergaya bak koboi sambil menodongkan pistol berjenis air soft gun kepada sekuriti maupun pengguna jalan di Cengkareng, Jakarta Barat sudah berstatus tersangka. Akibat ulahnya, sang koboi terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold. AKP Arnold membenarkan jika status pelaku saat ini sudah tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata AKP Arnold saat dihubungi wartawan, Jumat (5/2/2021).

Pelaku dikenakan pasal berkaitan dengan undang-undang darurat. Sebab, pelaku memiliki pistol dan melakukan pengancaman.

"Pasal 336 KUHP dan UU Darurat Pasal 1 ayat 2 tahun 1951. Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara maksimal 20 tahun," beber Arnold.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga sudah menahan pelaku. Polisi sendiri masih mendalami motif dari tersangka melakukan aksinya.

Seperti diketahui, F diamankan warga usai melakukan aksi koboi dengan menodongkan senjata berjenis air soft gun ke sekuriti maupun pengguna jalan di Cengkareng, Jakarta Barat. Ulah F ini pun terekam dan viral di media sosial.

Pasca melakukan aksi ugal-ugalan, warga berhasil mengamankan pelaku. Warga pun menyerahkan pelaku ke aparat kepolisian sekitar.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X