Bawaslu Sebut Tri Risma Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran Pilkada Kampanye Terselubung

- Rabu, 3 Februari 2021 | 09:20 WIB
Tri Rismaharini (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Tri Rismaharini (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Bawaslu Kota Surabaya menyatakan Tri Rismaharini tidak terbukti melakukan pelanggaran pilkada setempat, atas dugaan kampanye terselubung.

Hasil sidang di Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa surat Tri Rismaharini kepada warga Surabaya untuk memilih salah satu pasangan calon, tidak mencantumkan jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya.

"Lalu, surat tersebut memiliki kode batang yang kemudian apabila di-scan itu tertembus pada PDIP Jawa Timur," kata Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar 

Surat itu juga terbit di tanggal 22 November 2020 yang merupakan hari libur karena jatuh di hari Minggu. Dengan begitu, Tri Rismaharini tidak memerlukan izin cuti kampanye.

Sementara itu, untuk dalil memanfaatkan pertemuan dalam kapasitas sebagai Wali Kota Surabaya untuk mengajak memilih pasangan nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji, Bawaslu mencatat Tri Rismaharini melakukan kampanye sebanyak 21 kali dan tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilihan.

Soal ditemukannya baliho bergambar Eri Cahyadi dan Armuji beserta Tri Rismaharini, Bawaslu menilai baliho itu bukan termasuk alat peraga kampanye karena saat itu belum ditetapkan sebagai calon.

Di lain pihak, pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman menyebut pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya diwarnai pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Merek menyoroti keterlibatan pemerintah kota dalam memfasilitasi pasangan calon nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji.

Kecurangan yang disebut pemohon, antara lain Tri Rismaharini yang saat itu masih menjabat sebagai wali kota seolah menjadi simbol pemenangan pasangan Eri Cahyadi-Armuji dan menggunakan bantuan sosial pemerintah pusat untuk pemenangan pasangan itu.

Namun, pemohon tidak menyertakan alat bukti untuk dalil masifnya keterlibatan Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya pemenangan salah satu calon.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X