Tiga orang yang berprofesi sebagai pilot ditangkap oleh Kepolisian Jakarta Selatan. Tak hanya mereka, polisi juga mengamankan satu pemasok dalam dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menyebutkan bahwa tiga pilot tersebut terdiri dua maskapai penerbangan plat merah, dan satu lagi berasal dari maskapai dari swasta.
Budi pun mengatakan, tiga pilot tersebut di antaranya berinisial IP, DC, DS, kemudian satu pemasok yakni S. Ketiga pilot diamankan di kediamannya Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada 6 Juli 2020.
"Kita amankan 4 orang satu Karyawan swasta. Tiga adalah pilot maskapai penerbangan yang ada di Indonesia. Ketiga-tiganya dari maskapai yang berbeda," ucap Budi, Jumat (10/7/2020).
Dari penangkapan empat pelaku, pihaknya mengamankan narkotika yang ditemukan, yakni delapan paket sabu seberat 4 gram. Selain itu, pihaknya juga mengamankan timbangan dan sebuah sisa paket sabu yang terpakai seberat 0,9 gram.
"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 114 subsider Pasal 112 subsider 127 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
-
Wanita Yahudi Pelempar Alquran Ditangkap Polisi, Kini Menangis dan Menyesali Perbuatannya
-
Biar Viral, Wanita ABG Tanpa Rasa Malu Main TikTok di Jembatan Sambil Jongkok
-
Anak Perempuan Terjungkal saat Wipe It Down Challenge, Netizen: Antara Kasian dan Ngakak