Dapat Lampu Hijau, Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia Sepakat Buka 29 Juli

- Rabu, 8 Juli 2020 | 11:59 WIB
Silver Hall, salah satu hall terbesar di Flix Cinema MOI. (INDOZONE/M Fadli)
Silver Hall, salah satu hall terbesar di Flix Cinema MOI. (INDOZONE/M Fadli)

Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) memutuskan dan sepakat mulai beroperasi atau buka kembali pada Rabu dua pekan depan tepatnya pada 29 Juli 2020. Ini menyusul setelah adanya restu dan lampu hijau dari pemerintah lewat lembaga terkait.

"GPBSI mewakili para pengusaha bioskop yang terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex menyambut baik KMK dan SKB tersebut," kata Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin dalam penjelasannya di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Djonny menjelaskan, ada aturan itu merujuk kepada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Lalu Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

"Perihal penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop, seluruh pengusaha bioskop membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu untuk mempersiapkan implementasi penerapan protokol kesehatan yang dimaksud," ujarnya.

Dia menambahkan, dengan demikian para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia.

"Untuk itu marilah kita bersama-sama berdoa, agar setiap persiapan dapat berjalan dengan baik. Sehingga bioskop dapat kembali melakukan kegiatan operasional dan dapat kembali memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif khususnya industri perfilman Tanah Air," tambahnya.

Dikatakan, ada sejumlah persiapan yang harus dilakukan para pengelola bioskop di seluruh Indonesia. Adapun waktu persiapan tersebut akan dimanfaatkan untuk memastikan sejumlah hal.

Pertama, persiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan Protokol Kenormalan Baru di lingkungan bioskop, kedua proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas.

"Ketiga, komunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi," tandasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X