Viral, Balita Dianiaya dalam Kamar Mandi di Ciputat, Sang Ibu Diciduk Polisi

- Jumat, 20 November 2020 | 14:15 WIB
Ilustrasi kekerasan anak. (The Leaders Online)
Ilustrasi kekerasan anak. (The Leaders Online)

Polres Tangerang Selatan menangkap seorang ibu muda berinisial LQR (24) karena menganiayanya anaknya sendiri di kamar mandi. Kasus itu bermula dari sebuah video yang viral di media sosial.

Dilihat Indozone di akun Twitter @MbakKim terlihat video penganiayaan balita itu diposting. Dalam video itu tampak pelaku yang merupakan ibu dari balita itu merendam wajah anaknya di dalam sebuah ember secara paksa.

"Dia yang nyiksa dia sendiri yang upload IG, aneh," tulis akun @MbakKim dalam postingannya, Jumat (20/11/2020).

Pasca viralnya video ini, polisi turun tangan dan mengamankan ibu itu. Ibu tersebut diamankan semalam di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

"Diamankan semalam sama tim gabungan Polsek dan Polres," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra saat dihubungi wartawan, Jumat (20/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan LQR, Angga menyebut aksi penganiayaan itu sudah berlangsung lama. Namun, video itu baru saja viral akhir-akhir ini.

"Kejadiannya dua bulan yang lalu, sudah lama," ungkap Angga.

Mengenai kondisi anak dari pelaku, Angga menyebut saat ini sang anak sedang diperiksa kesehatannya  Pihak polisi juga membawa korban ke rumah sakit untuk pemulihan psikologi korban.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, kemudian sudah kita ajukan pemeriksaan psikologis untuk anak," pungkas Angga.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X