Pekerja membersihkan area Masjid Cut Meutia, Jakarta, Sabtu (10/4/2021). Pemerintah Provinsi DKI tidak melarang pelaksanaan shalat tarawih pada bulan suci Ramadhan tahun 2021 mendatang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Pekerja membersihkan area Masjid Cut Meutia, Jakarta, Sabtu (10/4/2021). Pemerintah Provinsi DKI tidak melarang pelaksanaan shalat tarawih pada bulan suci Ramadhan tahun 2021 mendatang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.