Tarawih Berjamaah di Masjid Diperbolehkan tapi Harus Tetap Sesuai Protokol Kesehatan

- Selasa, 6 April 2021 | 10:25 WIB
Salat berjamaah di masjid sesuai dengan protokol kesehatan. (ANTARA)
Salat berjamaah di masjid sesuai dengan protokol kesehatan. (ANTARA)

Pemerintah secara resmi mengizinkan salat tarawih digelar di masjid atau musala saat bulan Ramadhan nanti. Meski demikian, para jamaah tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, selama pelaksaan tarawih, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat. Selain itu, orang-orang yang melaksanakan tarawih juga harus dibatasi.

"Kegiatan ibadah selama Ramadhan dan salat tarawih pada dasarnya diperkenankan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat, dengan catatan harus terbatas pada komunitas," kata Muhadjir dalam jumpa pers, Senin (5/4/2021).

Masjid atau musala diminta hanya menerima warga setempat saja. Jamaah yang bukan tinggal di sekitar lingkungan masjid atau musala tidak diizinkan.

"Jadi di lingkup komunitas di mana para jemaah sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah di luar mohon supaya tidak diizinkan (mengikuti salat tarawih berjamaah," ujarnya.

Selain itu, pelaksanaan salat tarawih di masjid disarankan dilaksanakan sesederhana mungkin sehingga waktunya tidak terlalu panjang karena masih masa pandemi COVID-19.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X