Saltpol PP Dikerahkan Kawal Larangan Perayaan Tahun Baru di Banda Aceh

- Kamis, 26 Desember 2019 | 01:31 WIB
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. photo/ANTARA/ M Haris SA
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. photo/ANTARA/ M Haris SA

Pemerintah Kota Banda Aceh mengerahkan seluruh petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP hingga WH untuk mengawal larangan perayaan malam tahun baru 2020.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Rabu, mengatakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah mengeluarkan imbauan larangan merayakan tahun baru masehi.

"Seluruh petugas Satpol PP dan WH akan dikerahkan mengawal imbauan tersebut di malam pergantian tahun. Kami juga melibatkan personel Polri dan TNI," kata Aminullah Usman.

Wali Kota menyebutkan petugas tersebut akan ditempatkan di pusat-pusat keramaian maupun persimpangan jalan. Termasuk patroli ke seluruh wilayah Kota Banda Aceh.

Sebelumnya, Forkopimda Banda Aceh mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar pada malam pergantian tahun tidak merayakan apapun seperti membakar kembang api, petasan, meniup terompet, serta kegiatan yang sifatnya hura-hura.

Menurut Wali Kota, merayakan malam tahun baru dengan perbuata hura-hura bertentangan dengan syariat Islam. Perbuatan tersebut juga bukan budaya dan adat istiadat masyarakat yang yang bernuansa Islami.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X