Kemenlu Tekankan Pentingnya Kerja Sama Internasional Cegah Penularan Corona

- Kamis, 19 Maret 2020 | 20:26 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan bahwa sangat penting dilakukan kerja sama internasional semua negara di dunia untuk menyikapi fenomena wabah virus corona (Covid-19). Apalagi, hingga kini angka kasus dan korban meninggal dunia terus bertambah.

"Pentingnya kerja sama internasional untuk menangani masalah Covid-19," kata Plt Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan (BDSP) Kemlu, Achmad Rizal Purnama, dalam konferensi pers virtual dengan awak media, Kamis (19/3/2020).

Achmad mengatakan, ajakan dan dorongan kerja sama internasional itu sudah disampaikan Pemerintah Indonesia, lewat Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi kepada Iran. Pasalnya, Iran menjadi salah satu negara dengan jumlah Covid-19 terbanyak di luar asal virus, Tiongkok.

"Karena yang terjadi saat ini adalah, seluruh negara tentu berupaya melindungi negaranya masing-masing. Tetapi aspek kerja sama internasional untuk mengatasi masalah ini tentu harus terus didorong karena fenomena Covid-19 adalah fenomena global," ungkapnya.

Meskipun menghadapi masalah yang berat, lanjut Achmad, Pemerintah Indonesia tetap memberikan dukungan moril kepada Pemerintah Iran agar segera bisa atasi penularan dan penyebaran Covid-19 di sana. Kemenlu pun terus melakukan komunikasi intensif dengan otoritas Iran.

"Tidak bisa diselesaikan dengan satu negara dengan negara lainnya tanpa berkoordinasi dan berkolaborasi," pungkasnya.

-
Bandar Udara Seokarno-Hatta (Instagram/@soekarnohattaairport)

Sementara itu diketahui, Indonesia memang telah memberlakukan peraturan untuk melakukan pelarangan masuk/transit para pendatang (travelers) dari delapan negara. Upaya inisebagai upaya untuk mencermati perkembangan pendemi Covid-19 di dalam negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, mengantakan bagi warga negara asing (WNA) yang ingin masuk atau datang ke Indonesia harus mengajukan permohonan kepada pemerintah Indonesia, lewat Kedutaan Besar Indonesia yang ada di negara WNA bersangkutan.

"Bagi WNA yang akan melakukan kunjungan ke Indonesia harus terlebih mengajukan permohonan visa ke kedutaan besar kita, di negara-negara setempat dengan melengkapi berbagai dokumen yang diharuskan dilengkapi termasuk di antaranya dokumen kesehatan," kata Faizasyah dalam kesempatan sama.

Faizasyah menjelaskan, terkait pembatasan lalu lintas orang ke Indonesia dan sebaliknya, telah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi beberap waktu lalu. Pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan untuk pembatasan tersebut akan berlaku sejak Jumat (20/3) dini hari nanti.

"Seperti yang telah diumumkan Ibu Menlu pada 17 Maret yang lalu, bahwa terhitung besok tepatnya pukul 00.00 WIB, Jumat dini hari akan diberlakukan ketentuan baru mengenai kebijakan pembatasan lalu lintas orang," ujarnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X