Bocoran 9 Wantimpres Jokowi: Wiranto hingga Bos Mustika Ratu

- Jumat, 13 Desember 2019 | 14:37 WIB
Wiranto menjadi salah satu wantimpres Jokowi (Antara/Aprillio Akbar).
Wiranto menjadi salah satu wantimpres Jokowi (Antara/Aprillio Akbar).

Presiden Joko Widodo akan mengumumkan sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpresdi Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12) siang ini. 

Beberapa nama sudah mencuat, di antaranya politikus senior PDIP, Sidharto Danusubroto yang kembali dipercaya mengisi kursi Wantimpres. Dia pun membenarkan perihal penunjukkan kembali dirinya sebagai Wantimpres.

"Iya sudah dapat undangan. Dilantik siang ini. Hanya yang saya tahu. Pak Wiranto, Agung Laksono, lalu tahir, Pak (Habib) Luthfi, lalu Mbak Putri Wardhani, saya, Arifin Panigoro. Tokoh NasDem Pak Siswono, yang saya dengar itu. Mardiono," ucapnya saat dihubungi wartawan.

Nama-nama Wantimpres lainnya yaitu Wiranto (mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan), Agung Laksono (Ketua Dewan Pakar Partai Golkar), Dato Sri Tahir (Pemilik Grup Mayapada), Habib Luthfi (Ketua MUI Jawa Tengah), Putri Kus Wisnu Wardani (Komisaris Utama PT Mustika Ratu Tbk). Kemudian ada Arifin Panigoro (Pendiri Medco Group), Siswono Yudohusodo (politikus senior NasDem), serta Mardiono Bakar (Politikus senior PPP).

Adapun Sidharto juga mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 19/2006 tentang Wantimpres telah mengatur tugas-tugas lembaga yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden itu. Menurut dia, Wantimpres bertugas memberikan nasehat dan pertimbangan.

"Nasehat dan pertimbangan dapat diberikan secara perorangan maupun satu kesatuan dan pertimbangan seluruh anggota Wantimpres kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara," ungkapnya.

Wantimpres juga dilarang memberikan keterangan maupun pernyataan dan menyebarluaskan isi dari nasehat maupun pertimbangan yang disampaikan untuk Presiden.

“Sifatnya rahasia, tidak bisa dipublikasi,” ujar Sidharto.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X