Saatnya FPI Tebar Pesona ke Masyarakat 

- Minggu, 22 Desember 2019 | 12:30 WIB
Ilustrasi (Antara)
Ilustrasi (Antara)

Sebagai organisasi masyarakat (ormas), nama Front Pembela Islam (FPI) jelas bukan nama baru, tapi sayangnya ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab ini tak kunjung mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

SKT FPI ini rupanya sempat disinggung beberapa waktu lalu oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yakni soal adanya kata-kata khilafah dalam AD/ART FPI. 

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai, saat ini adalah waktu yang tepat bagi FPI menarik simpati masyarakat setelah ketegangan yang terjadi tahun ini. Ia tak menampik FPI adalah garda terdepan yang kerap membantu masyarakat saat terjadi bencara, tapi beberapa konflik yang terjadi akhir-akhir ini harus dimanfaatkan mereka untuk mencuri hati masyarakat.

"FPI harus tebar pesona kepada publik, mereka harus menebarkan rasa aman, publik jadi lebih simpati. Kalau sekarang banyak isu soal negatif untuk FPI ya lagi-lagi, mereka jelas akan terus dirugikan," ungkapnya kepada Indozone, Minggu (22/12).

Soal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menuliskan kata khilafah, ungkap Trubu,s tak disepakati oleh semua anggota FPI. Ia memandang, FPI yang begitu dekat dengan masyarakat tak mungkin menolak Pancasila dalam AS/ART-nya. Oleh sebab itu, Trubus menyarankan FPI melakukan reformasi kelembagaan dimana ada evaluasi atas semua kepengurusan.

"Kenapa perlu reformasi kelembagaan? Supaya FPI-nya selamat, kapasitas building-nya dibangun. Publik tuh berharap banyak kepada mereka," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X