Polisi Persilahkan Korban Crazy Rich Tulungagung Buat Laporan Kerugian

- Selasa, 4 April 2023 | 02:00 WIB
Lokasi Crazy Rich Tulungagung yang disita Polisi (Z Creators/Firmanto Imansyah)
Lokasi Crazy Rich Tulungagung yang disita Polisi (Z Creators/Firmanto Imansyah)

Crazy Rich Tulungagung, Bayue Walker telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah ditangani Bareskrim Polri. Pemuda bernama Candra Bayu Mardika ini merupakan warga Tulungagung yang dikenal kaya mendadak dan memiliki koleksi mobil sport malah di garasi rumahnya.

Tidak hanya itu saja, Bayue Walker juga kerap memamerkan kendaraan mewahnya itu melalui media sosial pribadi maupun media sosial milik komunitasnya.

Namun kini keberadaan Bayue Walker masih menjadi misteri, sebagian tetangganya menyebut pemuda yang sesekali mengunggah postingan bagi-bagi rezeki kepada tetangganya ini sudah tidak nampak sejak tiga bulan terakhir.

Kini pasca penyegelan tiga aset miliknya oleh Bareskrim Polri dan beberapa perangkat komputer maupun mobil mewahnya, pada Kamis (30/03/2023) lalu, polisi masih menunggu laporan dari para korban lain dari sang Crazy Rich.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan perintah untuk membuka posko pengaduan khusus dalam kasus ini.

Tetapi pihaknya mempersilahkan warga Tulungagung yang merasa menjadi korban untuk melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi.

"Kita tidak membuka posko khusus untuk kasus ini, tapi kalau ada yang merasa jadi korban monggo silahkan melapor saja," ujar Agung.

Baca Juga: Giliran Aset Crazy Rich Tulungagung Disita Polisi, Gara-gara Terlibat TPPU

Pihaknya menyebut, sampai saat ini belum ada warga yang melapor menjadi korban atas TPPU yang dilakukan oleh Bayue Walker.

"Sampai saat ini belum ada yang melapor, belum ada laporan masuk ke kami," ucapnya.

Bareskrim Polri mengendus peran Bayue Walker dalam kasus TPPU atas tersangka Crazy Rich lainnya yakni Wahyu Kenzo.

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jadi Tersangka Kasus TPPU!

Dalam perkembangan kasus ini, diketahui Bayue Walker berperan sebagai tim IT dari investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikembangkan oleh keduanya.

-
Lokasi Crazy Rich Tulungagung yang disita Polisi (Z Creators/Firmanto Imansyah)

Polri merinci, kerugian para korban Wahyu Kenzo mencapai Rp 9 Miliar, kini tidak hanya Wahyu Kenzo saja yang sudah ditahan oleh Polri namun nama tersangka lain berinisial RE yang berperan sebagai marketing untuk investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang telah menjadikan ribuan orang sebagai korbannya.

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X