Firli Bahuri Pastikan Kasus Dugaan Korupsi ‘Kardus Durian’ Terus Dibidik KPK

- Jumat, 28 Oktober 2022 | 09:18 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) (Indozone/Asep Bidin Rosidin)
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) (Indozone/Asep Bidin Rosidin)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi ‘kardus durian’ yang diduga menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin masih menjadi perhatian.

"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/10/2022) malam.

Lebih lanjut, Firli menegaskan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah, kata dia, tidak pernah menargetkan seseorang untuk dijadikan tersangka. 

"Kecuali orang tersebut karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga pelaku tindak pidana," ujar Firli.

-
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA Humas KPK)

BACA JUGA: Hakim Agung Terjerat Suap, DPR Ngeri Masyarakat Selesaikan Masalah Sendiri di Luar Hukum

Firli menjelaskan, tugas KPK mengumpulkan keterangan serta mencari bukti-bukti. Proses itu, lanjut dia, untuk membuat terang suatu perkara pidana.

"Tugas KPK, penyidik mengumpulkan keterangan, mencari bukti-bukti untuk membuat terang suatu perkara pidana, baru kita temukan tersangka. Di saat itu lah kita umumkan kepada rekan-rekan semua," pungkas dia.

Sebagai infomasi, dugaan korupsi yang disebut  ‘kardus durian’ berawal saat tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Agustus 2011 silam.

Kala itu, OTT dilakukan KPK terhadap dua pejabat Kemnakertrans yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans, Dadong Irbarelawan.

BACA JUGA: Sebelum ke KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Datang ke MA

Kemudian, KPK juga menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Saat penangkapan, lembaga antirasuah juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar yang dibungkus dengan kardus durian.

Uang tersebut diserahkan ke Kantor Kemnakertrans lantaran PT Alam Jaya Papua yang telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp73 miliar. Diduga, uang Rp1,5 miliar itu disebut-sebut ditujukan untuk Cak Imin. Namun, Cak Imim  membantah dugaan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X