The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Usut Korupsi BTS 4G,  Kejagung Geledah-Sita Dokumen dari Kantor Kemenkominfo
Ilustrasi menara BTS. (FREEPIK/aopsan)
News

Usut Korupsi BTS 4G, Kejagung Geledah-Sita Dokumen dari Kantor Kemenkominfo

Selasa, 08 November 2022 17:47 WIB 08 November 2022, 17:47 WIB

INDOZONE.ID - Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di 2 lokasi berbeda pada Senin (7/11/2022) kemarin.

Adapun penggeledahan terkait dengan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedena mengatakan, penggeledahan dilakukan di Kantor Kemenkominfo serta Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga: Kemenkominfo Minta Aplikasi Chat Hapus Akun yang 'Open BO'

“Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” kata Ketut Ketut Sumedena dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (8/11/2022).

Lebih lanjut, Ketut mengungkapkan, penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar dan aman. Dia menyebut, kegiatan tersebut juga mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Persiapan 5G di Indonesia Tahun 2021, Ini Paparan Kemenkominfo

“Penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Ketut.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
TERKAIT DENGAN INI
JOIN US
JOIN US