INDOZONE.ID - Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di 2 lokasi berbeda pada Senin (7/11/2022) kemarin.
Adapun penggeledahan terkait dengan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedena mengatakan, penggeledahan dilakukan di Kantor Kemenkominfo serta Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga: Kemenkominfo Minta Aplikasi Chat Hapus Akun yang 'Open BO'
“Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” kata Ketut Ketut Sumedena dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (8/11/2022).
Lebih lanjut, Ketut mengungkapkan, penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar dan aman. Dia menyebut, kegiatan tersebut juga mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Persiapan 5G di Indonesia Tahun 2021, Ini Paparan Kemenkominfo
“Penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Ketut.