Kades Minta Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Wapres: Akan Dipikirkan, Apakah Rasional atau Tidak

- Rabu, 25 Januari 2023 | 14:08 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Dok. Setkab)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Dok. Setkab)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespon soal tuntutan para kepala desa (Kades) yang menginginkan masa jabatannya diperpanjang dari enam menjadi sembilan tahun. Ia mengatakan, pemerintah akan terlebih dulu mempertimbangkan apakah tuntutan itu rasional dan bermaslahat bagi pembangunan desa atau tidak.

“Mengenai masalah usul itu, saya kira itu nanti akan dipikirkan mana yang apakah rasional atau tidak, maslahat apa tidak,” kata Wapres dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023)

Baca Juga: Soal Masa Jabatan 9 Tahun, Viral Video Oknum Kades: 9 Tahun Saya Tunggu Kabarmu

Wapres menuturkan, pemerintah bersama DPR akan membahas soal tuntutan kepala desa tersebut. Menurutnya, dari pembahasan tersebut akan menghasilkan kesepakatan mengenai lama masa jabatan seorang kepala desa. 

Wapres menuturkan, tidak menutup kemungkinan masa jabatan kepala desa disamakan dengan periode kepemimpinan presiden yakni 5 tahun dan maksimal dua periode menjabat.

“Mau disamakan dengan presiden, gubernur dan bupati atau bagaimana  itu nanti akan ada pemerintah dan DPR membicarakan yang tepat, yang maslahat, yang baik supaya bisa desa itu dibangun menjadi desa yang maju nantinya,” tutur Wapres. 

Baca Juga: Bapak-Ibu Kepala Desa, Presiden Jokowi Setuju Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, yang dipikirkan pemerintah saat ini adalah memperbanyak desa yang mandiri dan maju.

“Kita ingin memperbanyak desa mandiri, desa maju, itu, bagaimana kepala desa itu mampu mengendalikan desanya, ini yang sedang kita pikirkan,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X