Tim Advokat Minta Komisi III Panggil Kapolri dan Awasi hingga Tuntas Kasus Brigadir J

- Jumat, 22 Juli 2022 | 22:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) meminta Komisi III DPR RI turut serta dalam mengawasi proses hukum terhadap kasus kematian Brigadir J atas kejadian baku tembak sesama polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, Anggota Tim Tampak Roberth Keytimu meminta agar Komisi III DPR RI yang membidangi bidang hukum, HAM dan keamanan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dimintai keterangannya.

“Memanggil dan meminta keterangan dari Kapolri tentang latar belakang terjadinya tragedi kematian Brigadir Yosua Hutabarat,” ucap Roberth kepada awak media, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Bantah Anak Buahnya Soal Larangan Zebra Cross Dijadikan Catwalk, Anies: Tak Ada Aturannya!

Selain itu, Advokasi itu juga meminta Komisi III DPR RI untuk memberikan rekomendasi kepada Polri agar mengawasi hingga kasus kasus kematian Brigadir J tuntas.

“Memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian agar segera menuntaskan kasus tragedi kematian Brigadir Yosua Hutabarat,” tandasnya.

Kemudian, tim Tampak juga berharap adanya temuan-temuan baru dari tim khusus bentukan Kapolri untuk mengungkap kasus tersebut, yakni mulai dari temuan bukti CCTV dan hal-hal lain terkait kematian Brigadir J.

"Maka Kami dorong teman-teman di Komisi III sebagai pengawas segera mengawasi kasus ini secara khusus mengawal kasus ini. Secara khusus pada Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul karena banyak juga memberikan pendapat sehingga segera ini dituntaskan," ujar Saor Siagian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X