Belum Jemput Paksa Lukas Enembe, Keselamatan Rakyat Jadi Pertimbangan KPK

- Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:00 WIB
KPK belum jemput paksa Lukas Enembe (Antara/Hendrina Dian Kandipi)
KPK belum jemput paksa Lukas Enembe (Antara/Hendrina Dian Kandipi)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Alasanya adalah aspek keselamatan rakyat.

“Jadi, panggilan kedua itu ada konsekuensi. Ya, kan. ketika dia tidak datang, kan, harus ada menghadirkan dengan paksa dan kita tahu kondisi di sana seperti apa. Jadi, kita juga harus melihat tidak saja semata-mata penegakan hukum, tapi penegakan hukum itu juga harus memperhatikan keselamatan rakyat,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu, (16/10/2022).

Alex mengatakan, lembaga antirasuah masih melihat kondisi soal kemungkinan dilakukannya jemput paksa. Dia menyebutkan, pihaknya terus memantau soal kondisi di Papua.

Baca Juga: KPK: Anak-Istri Lukas Enembe Bisa Tolak Jadi Saksi, Asalkan…

“Kita akan tetap melihat kondisi di sana seperti apa. Apakah kondusif? Gitu kan,” ungkap Alex.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022. Akan tetapi, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

Lembaga antirasuah juga telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca Juga: KPK Sebut Ada Tersangka Lain di Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. Adapun publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X