Bareskrim Fokus Lengkapi Berkas Kasus Ismail Bolong agar Segera di Sidang

- Sabtu, 17 Desember 2022 | 20:50 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Mabes Polri mengungkap perkembangan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret Ismail Bolong. Kekinian, Bareskrim Polri tengah fokus melengkapi berkas perkara terkait kasus ini.

"Dari penyidikan terakhir bahwa saat ini fokus penyidik pemberkasan kepada tiga tersangka," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/12/2022).

Dedi menyebut jika berkas dinyatakan sudah lengkap, pihaknya langsung melimpahkan berkas tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU). Tujuanya agar kasus tersebut segera disidangkan.

“Fokus penyidik juga selesai pemberkasan segera juga akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Itu dulu fokus penyidik terkait kasus Ismail Bolong," beber Dedi.

Baca Juga: Dor! Polisi Tembak Pengedar Narkoba saat Sedang Transaksi di Jaktim

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus tambang batu bara ilegal di Kaltim. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satu tersangkanya tidak lain adalah Ismail Bolong.

Ismail Bolong sempat membuat heboh pasca viral video dirinya yang mengaku mengendalikan tambang ilegal. Dia juga sempat mengaku menyetor sejumlah uang ke pati Polri untuk mengamankan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca Juga: Dua TNI Aktif Tersangka Peredaran Narkoba, 75 Kg dan 40 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan

Di sisi lain, Bareskrim Polri sendiri sudah menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka dalam kasus tambang ilegel ini. Selain Ismail Bolong, ada pula dua orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X