Pemprov DKI Jakarta Lima Kali Raih Opini WTP, Anies: Ini Sejarah

- Rabu, 1 Juni 2022 | 02:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa pencapaian lima kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2017-2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan sejarah.

"Ini bersejarah dan kami harapkan nantinya meraih WTP adalah sebuah kebiasaan dan WTP adalah budaya di DKI Jakarta," kata Anies usai menghadiri Rapat Paripurna soal Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Gedung DPRD DKI, Selasa (31/5/2022) seperti dilansir ANTARA.

Anies menyebut dengan pencapaian predikat WTP itu menunjukkan uang rakyat dikelola oleh Pemprov DKI dengan prinsip tata kelola baik atau good governance.

"Semoga ini menjadi pendorong kepada kami semua supaya bekerja lebih baik. Sekali lagi terima kasih kepada semua yang sudah membantu. Ini adalah momen sangat membahagiakan, sangat membanggakan," ucapnya.

Dalam sambutannya, Anies juga mengatakan bahwa WTP untuk laporan keuangan 2021 juga bukan tujuan akhir karena merupakan bagian proses peningkatan akuntabilitas.

"Ini merupakan opini WTP kelima kalinya secara berturut-turut dari tahun 2017 hingga 2021," tutur Anies.

Gubernur DKI mengungkapkan upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada 2021 dilakukan melalui lima tahapan yakni pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui sistem informasi smart planning and budgeting.

Kemudian, pengembangan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA: Hadiri Lawatan Obor Paskah 2022, Anies: Jakarta Rumah bagi Semua Umat Beragama

Selanjutnya, lanjut dia, pembenahan penatausahaan aset daerah dengan penyempurnaan pengembangan sistem informasi aset daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah.

Selain itu, peningkatan dan penguatan sistem pengendalian internal pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengawasan inspektorat.

Terakhir, kata dia, melakukan percepatan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI.

Anies menyebut dalam proses audit BPK, pihaknya melakukan percepatan tindak lanjut dengan skor 86,34 persen.

Ia mencatat skor tersebut bahkan lebih tinggi dari capaian rata-rata nasional mencapai 80 persen dan lebih tinggi dari persentase tahun sebelumnya yang mencapai 77,6 persen.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X