Rusak CCTV, Polri Umumkan Hasil Sidang Etik Anak Buah Sambo Kombes Agus Nur Patria Besok

- Selasa, 6 September 2022 | 20:38 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Polri masih menggelar sidang etik dari Kombes Agus Nur Patria terkait obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Mabes Polri sendiri bakal mengumumkan hasilnya besok pagi.

"Untuk hasil sidang insyaallah akan saya sampaikan hari Rabu pagi saja," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Irjen Dedi menyebut hasil pemeriksaan disampaikan besok pagi lantaran proses pemeriksaan berlangsung lama. Sebab, ada belasan saksi yang memberikan keterangan terkait kasus ini.

Baca Juga: DPR Bakal Awasi Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Nyonya Sambo

"Karena tidak mungkin kita sampai jam 2, jam 3 pagi, saya juga kasian kepada teman-teman harus juga menjaga kesehatan," beber Dedi.

Diketahui, kasus tewasnya Brigadir J hingga saat ini terus bergulir. Sejumlah nama perwira polisi juga terseret dalam ini.

Bahkan, sudah ada tujuh perwira polisi yang berstatus sebagai tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus Brigadir J. Tepat pada hari ini, Polri menggelar sidang etik terhadap satu tersangka yakni Kombes Agus Nur Patria.

Dalam sidang etik ini, sebanyak 14 orang memberikan kesaksiannya. Selain itu, Agus juga diduga berperan merusak CCTV di TKP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X