Istri Sambo Belum Ditahan Jadi Gibahan, DPR: Jangan Abaikan Suara Masyarakat!

- Jumat, 2 September 2022 | 15:20 WIB
Dua tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya, Putri Candrawathi (kanan). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Dua tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya, Putri Candrawathi (kanan). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sekaligus istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi sorotan lantaran belum ditahan polisi sampai saat ini. Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid pun buka suara mengenai hal itu.

Menurut Jazilul, ditahan atau tidaknya seorang tersangka, merupakan kewenangan dari penyidik. Begitu juga terhadap Putri Candrawathi yang belum ditahan lantaran Timsus Polri mempunyai beberapa pertimbangan.

“Ya mangkanya jelas hukum tidak boleh pandang bulu. Tapi itu kebijakan dari penyidik mau ditahan atau tidak ditahan,” kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga: 550 Orang Positif HIV/AIDS di Bandung Barat, Dinkes Sorot Hubungan Lelaki dengan Lelaki

Dikatakan Jazilul, baiknya apa yang disuarakan masyarakat terkait Putri Candrawathi juga harus didengar oleh Polri. Apalagi kasus tersebut sangat disorot oleh masyarakat.

“Tapi jangan kemudian abaikan suara-suara dari masyarakat gitu. Kita bertindaklah profesional objektif lah apalagi kasus itu menjadi pusat perhatian maksud saya gitu, jangan ada celah kasus ini tidak ditangani secara profesional,” ujarnya.

Lebih jauh, Jazilul mengingatkan kepada Korps Bhayangkara harus tegak lurus dalam menganani kasus yang menyeret Irjen Ferdy Sambo. Jangan sampai ada celah dan menimbulkan peluang masyarakat tidak lagi mempercayai Polri.

“Jangan ada celah negatif terhadap kasus ini, karena nanti itu tidak muncul peluang ketidakpercayaan lati terhadap penyidikan kasus ini kalau ada kepolisian,” tandasnya.

Belum Ditahan

Tim Khusus (Timsus) Polri memutuskan untuk tidak menahan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sekaligus istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ada sejumlah alasan Polri yang membuat Putri tidak ditahan, salah satunya karena mempunyai anak balita.

"Tadi malem Ibu PC telah dilaksanakan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum Ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X