Kiai FM Tersangka Pencabulan Santriwati Terancam 15 Tahun Penjara!

- Jumat, 20 Januari 2023 | 17:19 WIB
Fahim Mawardi alias Kiai FM resmi jadi tersangka. (Z Creators/Haryo Pamungkas)
Fahim Mawardi alias Kiai FM resmi jadi tersangka. (Z Creators/Haryo Pamungkas)

Dua minggu setelah pelaporan, Polres Jember akhirnya merilis penetapan tersangka pencabulan yang melibatkan Fahim Mawardi pimpinan Ponpes Al Djaliel 2, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers di Mapolres Jember pada Jumat, 20 Januaroi 2023.

"Kejadiannya pada Desember 2022 dan Januari 2023. Modus tersangka FM melakukan pencabulan di kamar studio lantai 2 Ponpes Al Djaliel 2," terang Hery.

-
Kiai FM dihadirkan dalam rilis penetapan tersangka oleh Polres Jember. (Z Creators/Haryo Pamungkas)

Lebih lanjut, Hery menyebut terdapat 4 korban dalam kasus ini. Namun ia tidak berkenan mengungkap status dan usia korban kepada media.

"Korbannya ada 4 orang namun saat inii belum bisa kami ungkap secara detail," tuturnya.

Terdapat 10 alat bukti yang telah diamankan penyidik, 4 di antaranya adalah tikar, CCTV, laptop, dan handphone. 

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pencabulan Kiai FM Jember, Ada Kamar 'Khusus' Pakai Fingerprint

Fahim dijerat pasal 82 ayat 1 dan 2 UU No. 23/2022 tentang Perlindungan Anak, pasal 15 UU No. 12/ 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan pasal 294 ayat ke-1 dan 2 KUHP.

Hery menambahkan, tersangka Fahim terancam pidana maksimal 15 tahun untuk UU Perlindungan Anak, 12 tahun untuk UU TPKS dan 7 tahun untuk pasal 294 KUHP.

"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan DP3AKB Kabupaten Jember, ahli hukum pidana, psikolog, dan MUI untuk pendampingan, menambah alat bukti, dan memperjelas perkara," imbuhnya.

Sebelumnya, Fahim dilaporkan istrinya HA atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap santriwatinya pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu.

Menurut keterangan Andi C. Putra, tim kuasa hukum Fahim, kliennya ditetapkan tersangka pada Jumat, 13 Januari 2023. 

Setelah sebelumnya mangkir, Fahim memenuhi panggilan pemeriksaan tersangka di Mapolres Jember pada Senin, 16 Januari 2023. 

Baca juga: Miris! Diduga Cabuli 11 Santriwati dan 4 Ustazah, Kiai di Jember Akhirnya Jadi Tersangka

Halaman:

Editor: Yayan Supriyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X