Gerebek Ruko Tempat Judi Online di Cengkareng, Kapolsek: 5 Operator Ditangkap!

- Minggu, 9 Oktober 2022 | 15:13 WIB
Polsek Cengkareng menggerebek sebuah ruko yang dijadikan tempat judi online di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 8 Oktober 2022 malam (Foto : Humas Polsek Cengkareng)
Polsek Cengkareng menggerebek sebuah ruko yang dijadikan tempat judi online di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 8 Oktober 2022 malam (Foto : Humas Polsek Cengkareng)

Polsek Cengkareng menggerebek ruko yang dijadikan tempat judi online di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 8 Oktober 2022, malam WIB. Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, tempat judi online tersebut belum lama beroperasi.

“Tempat judi online yang kita grebek, baru beroperasi beberapa minggu lalu" kata Ardhie dalam keterangannya, Minggu (9/10/2022).

Ardhie mengungkapkan, penggrebekan tempat judi online ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Judi Online Bikin Sengsara, Buruh Pabrik Ini Terlilit Utang hingga Bunuh Diri

"Saya bersama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah, beserta tim opsnal Polsek Cengkareng, memimpin langsung penggrebekan. Benar saja di lantai dua ruko, petugas kami menangkap basah lima orang operator judi online yang sedang mengoperasikan aplikasi judi online" ucap Ardhie.

Saat penggerebakan, polisi mengamankan lima orang. Mereka ditangkap saat tengah mengoperasikan situs judi online.

“Dalam penggrebekan ini, polisi menangkap basah lima operator aplikasi judi online yang sedang mengoperasikan sebuah situs judi online,” jelasnya.

Tak hanya pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pc dan komputer yang masih dibungkus dan disembunyikan di dalam koper. Ardhie menambahkan, lima orang beserta barang bukti tersebut telah dibawa ke Polsek Cengkareng, untuk kepentingan penyidikan.

“Guna kepentingan penyidikan lima orang operator beserta barang bukti PC serta komputer di bawa ke Polsek Cengkareng,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ardhie menjelaskan, Polsek Cengkareng yang menangangi kasus ini sedang berupaya memburu pemilik situs judi online tersebut.

Baca Juga: Twitch Resmi Blokir Livestream Judi Online Mulai 18 Oktober 2022

“Polisi dari Unit Reskrim Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini, dan memburu pemilik situs judi online,” pungkas Ardhie.

Artikel Menarik Lainnya:

Dinilai Terlibat, Polda Sumut Cekal Keluarga Apin BK Bos Judi Online, Terancam Ditahan

Bos Judi Online Kabur ke Luar Negeri, Komisi III DPR RI Sambangi Polda Sumut

Dimiskinkan! Polisi Segel 7 Ruko Milik Bos Judi Online di Sumut

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X