UU ITE Disebut Lebih Banyak Mudarat Dibanding Manfaatnya

- Selasa, 5 Juli 2022 | 17:41 WIB
Kompleks Gedung DPR di Jakarta. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Kompleks Gedung DPR di Jakarta. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiayati mengatakan, apabila Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya.

Pernyataan itu dikatakan Fatia saat melakukan rapat audensi antara Paguyuban Korban (PAKU) UU ITE dan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Jadi memang UU ITE ini sebenarnya kalau saya bisa bilang tidak ada manfaatnya lebih ke banyak mudaratnya," kata Fatia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Dia bilang, semakin banyak korban yang dijerat UU ITE maka akan semakin banyak orang juga yang akan tidak berani menyatakan pendapat. Bahkan Fathia menyebut keberadaan UU ITE hanya bikin repot kepolisian lantaran tugasnya bertambah banyak.

Baca Juga: Pria Penghina MUI Banten Diciduk Polisi, Motifnya Sakit Hati soal Ngaji di Trotoar

"Juga semakin bikin ribet kepolisian karena kasus-kasus yang sebetulnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Itu malah pada akhirnya diselesaikan secara hukum, yang itu juga bahkan banyak teman-teman yang tidak mengerti bagaimana mekanisme hukumnya seperti apa," ucap Fatia.

Selain itu, salah satu korban UU ITE Baiq Nuril juga hadir dalam audiensi itu. Dia juga bercerita tentang kasus yang pernah ia alami sampai dipenjara karena dijerat UU ITE.

Bahkan Baiq Nuril sangat berharap audiensi dengan Baleg DPR dapat membuka peluang bagi untuk segera melakukan revisi UU  ITE.

"Saya mohon sekali lagi mudah-mudahan revisi undang-undnag ini benar-benar bisa terlaksana," tutur Baiq.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X