Tangani Kasus Pencabulan, Polri Sarankan Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso di Jombang

- Kamis, 7 Juli 2022 | 14:41 WIB
Pondok pesantren Shiddiqiyyah Ploso di Jombang dikepung polisi terkait penangkapan anak Kiai Jombang buronan kasus pencabulan. (Pramita Kusumaningrum/ Z Creators)
Pondok pesantren Shiddiqiyyah Ploso di Jombang dikepung polisi terkait penangkapan anak Kiai Jombang buronan kasus pencabulan. (Pramita Kusumaningrum/ Z Creators)

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso di Jombang. Pencabutan itu dinilainya sebagai langkah dukungan terhadap Polri dalam menangani kasus pencabulan yang dilakukan anak Kiai Jombang.

"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain," kata Komjen Agus kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Agus meminta dukungan masyarakat agar Polri dapat menuntaskan kasus pencabulan ini. Dukungannya selain meminta pencabutan izin, Agus meminta masyarakat untuk menarik putra putrinya dari Ponpes Shiddiqiyyah Ploso.

Baca Juga: Begini Penampakan Terkini Ponpes Anak Kiai Jombang Buron Kasus Pencabulan!

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut misal semua orang tua murid yang ada di Ponpes menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual. Masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," beber Agus.

Sebagai informasi, Moch Subchi Azal Tsani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan. Polda Jatim sendiri menetapkan status DPO (Daftar Pencarian Orang) kepada anak Kiai Jombang tersebut usai beberapa kali tidak memenuhi panggilan kepolisian.

Sang Kiai sendiri sempat meminta aparat kepolisian tidak melakukan penangkapan terhadap anaknya. Namun, pada hari ini, Kamis (7/7/2022) polisi melakukan pengepungan Ponpes dengan tujuan penangkapan pelaku.

Proses penangkapan di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso sendiri tidak berjalan mulus karena ada massa yang melakukan penghalangan. Sejumlah massa itu pun dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X