Usai Cek TKP Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Indikasi Obstruction Of Justice Menguat!

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 02:03 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Komnas HAM baru saja selesai melakukan pengecekan di TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam. Dari pengecekan ini, Komnas HAM menilai adanya upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice menguat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam usai mengecek langsung kediaman Kadiv Propam. Anam menyebut hasil pengecekan menyimpulkan jika obstruction of justice semakin menguat.

"Ada indikasi obstruction of justice sejak awal. Ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Selain itu, Anam menyebut temuan-temuan Komnas HAM di kediaman Irjen Ferdy Sambo akan diteliti lebih lanjut.

"Apa yang kami temukan di dalam sana kami menguji semua yang kami dapatkan terkait posisi jenazah dan lain sebagainya juga betul dan lokasi yang lain lubang-lubang tembakan juga kami cek dengan bahan yang sudah kami punya ternyata betul," beber Anam.

BACA JUGA: LPSK Tolak Pemintaan Perlindungan Istri Ferdy Sambo karena 2 Kejanggalan Ini

Diketahui, Komnas HAM pada hari ini melakukan peninjauan di rumah dinas Kadiv Propam atau TKP asli pembunuhan Brigadir J. Peninjauan berlangsung tidak lama.

Selain Komnas HAM, ada pula Tim Itsus yang berada disana.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X