Ada Tersangka Baru di Kasus Aulia Farhan, Apa Perannya?

- Jumat, 21 Februari 2020 | 14:30 WIB
Kombes Yusri saat memberikan keterangan terkait penangkapan artis Aulia terkait kasus narkoba (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kombes Yusri saat memberikan keterangan terkait penangkapan artis Aulia terkait kasus narkoba (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan artis peran, Aulia Farhan. Satu tersangka baru pun ditangkap, yang perannya memasok narkoba ke publik figur tersebut.

"Alhamdulillah pagi tadi kita kembangkan lagi ada satu tersangka inisialnya DK berhasil diamankan. Ini dia diamankan di Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

DK berperan sebagai pemasok sabu-sabu ke Aulia. Menurut Yusri, skemanya adalah Aulia memesan sabu-sabu melalui tersangka G. Kemudian G mengambil sabu-sabu dari DK dan mengantarkannya lagi ke Aulia Farhan.

"(Penangkapan DK dari) pengembangan G dan AF (Aulia Farhan) ini bahwa AF pesan narkoba ke G dan G pergi beli ke DK," jelas Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Aulia diciduk polisi di lobi hotel daerah Jakarta Selatan. Polisi menangkap Aulia bersama rekannya berinisial G.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini, antara lain sabu-sabu seberat 0,38 gram dan alat hisapnya. Selain positif menggunakan sabu-sabu, polisi menyebut Aulia juga mengonsumsi eksatasi.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X