Dewan Pengawas Harus Percepat Kinerja KPK Bukan Memperlambat

- Jumat, 8 November 2019 | 13:27 WIB
Logo KPK. (Antara/Bernady Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Bernady Ferdiansyah)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan menyatakan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berfungsi melakukan percepatan kinerja bukan memperlambat kinerja juga birokrasi yang ada saat ini.

"Intinya, jangan sampai keberadaan Dewas ini justru membuat KPK lambat bergerak,  harusnya kehadiran dewan pengawas ini membuat KPK cepat bergerak," ucapnya, di Gedung DPR Jakarta, Kamis (7/11).

Menurutnya, lima orang Dewas yang akan ditentukan Presiden nanti, lebih baik dari berbagai latar belakang mulai dari akademisi, tokoh masyarakat dan latar belakang lainnya dan tidak harus berlatar belakang hukum.

"Harus variatif juga yang ada di dewan. Jadi majemuk, karena mereka tidak terlalu terlibat untuk perkaranya,  tapi bisa juga menjadi sosok yang yang mengayomi semua. Dewas ini juga harus bisa mengayomi semua unsur yang ada di KPK itu," tegasnya.

"Kita tunggu saja, mudah-mudahan sebelum pimpinan baru menjabat pada 22 Desember, sudah bisa kita ketahui, siapa yang akan duduk," tutupnya. (MA)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X