Pihak Istana Minta Pemprov DKI Setop Sementara Revitalisasi Monas

- Senin, 27 Januari 2020 | 20:16 WIB
Kiri: Pihak Istana Minta Pemprov DKI Setop Revitalisasi Monas (photo/Antara/Indra Arief Pribadi) Kanan: Suasana proyek revitalisasi kawasan Monas di Jakarta, Senin (20/1/2020). (photo/Antara/Aprillio Akbar)
Kiri: Pihak Istana Minta Pemprov DKI Setop Revitalisasi Monas (photo/Antara/Indra Arief Pribadi) Kanan: Suasana proyek revitalisasi kawasan Monas di Jakarta, Senin (20/1/2020). (photo/Antara/Aprillio Akbar)

Pihak Istana Kepresidenan meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi kawasan Monas.

Hal ini dilakukan karena proyek tersebut belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, revitalisasi itu harus dikoordinasikan dengan Komisi Pengarah sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah. 

"Karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kita minta untuk distop dulu," kata Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pratikno usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

"Kita surati saja," sambungnya.

Pratikno mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Pemprov DKI untuk menghentikan proyek revitalisasi Monas yang hingga hari ini masih berjalan.

Menurut Pratikno, sesuai Keppres tersebut, Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta berkewajiban untuk meminta izin dan memperoleh persetujuan dari Komisi Pengarah untuk melakukan pengembangan kawasan Monas.

Pemprov DKI, kata Pratikno, memang sudah mengirim surat kepada Kemensesneg mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut.

Namun Kemensesneg selaku Dewan Pengarah belum memberikan persetujuan untuk pelaksanaan revitalisasi itu.

"Secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komrah (Komisi Pengarah), karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus ditaati. Bagaimana nanti tanggapan Komisi Pengarah, itulah nanti yang akan dilakukan rapat penuh oleh Komisi Pengarah," ujar dia.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X