Selama Pandemi Virus Corona, Polri Usut 18 Kasus Penimbunan Masker

- Rabu, 1 April 2020 | 18:20 WIB
Ilustrasi penimbunan masker. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Ilustrasi penimbunan masker. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pandemi virus corona atau Covid-19 masih terus berlangsung di Indonesia, mulai kasus pertama di awal Maret lalu sampai saat ini. Selama masa itu, tercatat sudah sebanyak 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer di seluruh Indonesia yang telah diusut polisi.

"Kepolisian sudah melakukan penanganan terhadap masker dan hand sanitizer dari pada pelaku yang menaiki harga mungkin juga ada penimbunan. Sudah ada 18 kasus yang ditangani oleh Mabes dan jajaran Polda," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Sebanyak 18 kasus itu hingga saat ini masih diusut oleh pihak kepolisian. Seluruh kasus itu tersebar di seluruh wilayah di Indonesia selama wabah corona ini berlangsung hingga hari ini.

Selain menindaklanjuti penimbunan masker dan hand sanitizer, Polri juga mengawasi sektor sembako. Polri mengawasi jangan sampai ada penimbunan-penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan ditengah wabah ini.

"Kita tetap mengawal perekonomian dari pada apa yang disampaikan Bapak Presiden kita tetap mengawal dari pada sembako, kita kawal. Kemudian juga jangan sampai ada penimbunan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap Argo.

Berikut daftar kasus penimbunan masker dan hand sanitizer:

  1. Polda Metro Jaya 6 kasus.
  2. Polda Sulawesi Selatan 2 kasus.
  3. Polda Jawa Timur 4 kasus.
  4. Polda Jawa Barat 3 kasus.
  5. Polda Kepri 2 kasus.
  6. Polda Jawa Tengah 1 kasus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X